Senin, 11 Maret 2013


ü  Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang atau jasa yang mengandung pengertian pemenuan rasa aman atau pemenuhah kebutuhan para pengguna. Dengan kata lain, Mutu = kepuasan, kecocokan, keinginan, atau tingkat kesempurnaan setiap orang.
ü  Mutu adalah tingkat kesempurnaan dan penampilan sesuatu yang sudah diamati ( Wnston Dictionary, 1956 )
ü  Mutu Kebidanan adalah tingkat kesempurnaan pelayanan kebidanan yang dapat menimbulkan kepuasaan klien dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi kebidanan yang telah ditetapkan.
ü  Selain itu mutu pelayanan kesehatan diartikan berbeda sebagai berikut:
1.      Menurut pasien/ masyarakat empati , menghargai, dan tanggap sesuai dengan kebutuhan dan ramah.
2.      Menurut petugas kesehatan adalah bebas melakukan segala sesuatu secara profesional sesuai dengan ilmu pengetahuan, keterampilan , dan peralatan yang memenuhi standar.
3.      Menurut manajer / administrator adalah mendorong manager untuk mengatur staf dan pasien/ masyarakat yang baik.
4.      Menurut yayasan atau pemilik adalah menuntut pemilik agar memiliki tenaga profesional yang bermutu dan cukup.
ü  STANDAR MUTU PELAYANAN KEBIDANAN

Diatur dalam KEPMENKES NO 938/ MENKES/ SK/VIII/2007
Tujuan
1.      Sebagai acuan dan landasan dalam melaksanakan tindakan atau kegiatan dalam lingkup tanggung awab Bidan.
2.      Mendukung terlaksananya asuhan kebidanan berkualitas.
3.      Parameter tingkat kualitas dan keberhasilan asuhan yg diberikan Bidan.
4.      Perlindungan hukum bagi Bidan, dan klien / pasien.
Ruang Lingkup
}  Asuhan kebidanan pada ibu hamil
}  Asuhan kebidanan pada ibu bersalin
}  Asuhan kebidanan pada ibu nifas
}  Asuhan pada bayi
}  Asuhan pada anak balita sehat
}  Asuhan pada masa reproduksi


Program menjaga mutu tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan standar, karena kegiatan pokok program tersebut adalah menetapkan masalah, menetapkan penyebab masalah,menetapkan masalah, menetapkan cara penyelesaian masalah,menilai hasil dan saran perbaikan yang harus selalu mengacu kepada standar yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai alat menuju terjaminnya mutu.
Pengertian standar itu sendiri sangat beragam, di antaranya :
  • Standar adalah sesuatu ukuran atau patokan untuk mengukur kuantitas, berat, nilai atau mutu.
  • Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan.
  • Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal, atau disebut pula sebagai kisaran variasi yang masih dapat diterima (Clinical Practice Guideline, 1990).

Jenis standar sesuai dengan unsur-unsur yang terdapat dalam unsur-unsur program menjaga mutu, dan peranan yang dimiliki tersebut. Secara umum standar program menjaga mutu dapat dibedakan :
1.      Standar persyaratan minimal
Adalah yang menunjuk pada keadaan minimal yang harus dipenuhi untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang dibedakan dalam :
ü  Standar masukan
Dalam standar masukan yang diperlukan untuk minimal terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yaitu jenis, jumlah, dan kualifikasi/spesifikasi tenaga pelaksana sarana,peralatan, dana (modal).
ü  Standar lingkungan
Dalam standar lingkungan ditetapkan persyaratan minimal unsur lingkungan yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu yakni garis-garis besar kebijakan program, pola organisasi serta sistem manajemen yang harus dipatuhi oleh semua pelaksana.
ü  Standar proses
Dalam standar proses ditetapkan persyaratan minimal unsur proses yang harus dilakukan untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yakni tindakan medis, keperawatan dan non medis (standard of conduct), karena baik dan tidaknya mutu pelayanan sangat ditentukan oleh kesesuaian tindakan dengan standar proses.
ü  Standar keluaran
Adalah yang menunjuk pada penampilan (performance) pelayanan kesehatan. Penampilan ada 2 macam :
ü  Penampilan aspek medis pelayanan kesehatan
ü  Penampilan aspek non medis pelayanan kesehatan
Bila kedua standar pelayan ini tidak sesuai dengan yang ditetapkan maka pelayanan tidak akan bermutu.

2.      Standar penampilan minimal
Yang dimaksud dengan standar penampilan minimal adalah yang menunjuk pada penampilan pelayanan kesehatan yang masih dapat diterima. Standar ini karena menunjuk pada unsur keluaran maka sering disebut dengan standar keluaran atau standar penampilan (Standard of Performance).
Untuk mengetahui apakah mutu pelayanan yang diselenggarakan masih dalam batas-batas kewajaran, maka perlu ditetapkan standar keluaran. Untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan maka keempat standar tersebut perlu dipantau, dan dinilai secara obyektif serta berkesinambungan. Bila ditemukan penyimpangan perlu segera diperbaiki.
Ruang lingkup Standar Pelayanan Kebidanan :.                                                

Standar Pelayanan umum :
Standar 1   :  Persiapan untuk kehidupan keluarga
Standar 2   : Pencatatan dan pelaporan

Standar Pelayanan Antenatal :
Standar 3   :  Identifikasi ibu hamil
Standar 4   : Pemeriksaan dan pemantauan
Standar 5   : Palpasi abdominal
Standar 6   : Pengelolaan anemia pada ibu hamil
Standar 7   : Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan
Standar 8   : Persiapan persalinan

Standar Pelayanan Persalinan :
Standar 9   : Asuhan persalinan kala I
Standar 10 :  Persalinan kala II yang aman
Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif persalinan kala III
Standar 12 : Penanganan kala II dengan gawat janin melalui episiotomy

Standar Pelayanan Nifas :
Standar 13 : Perawatan bayi baru lahir
Standar 14 : Penanganan pada 2 jam pertama setelah persalinan
Standar 15 : Pelayanan bagi ibu dan bayi pad masa nifas

Standar Pelayanan kegawatdaruratan obstetri-neonatal :
Standar 16 : Penanganan perdarahan dalam kehamilan pada trimester III
Standar 17 : Penanganan kegawatan pada eklampsia
Standar 18 : Penanganan kegawatan pada partus lama/ macet
Standar 19 : Persalinan dengan menggunakan vacum ekstraktor
Standar 20 : Penanganan retensio plasenta
Standar 21 : Perdarahan perdarahan postpartum primer
Standar 22 : Penanganan perdarahan postpartum sekunder
Standar 23 : Penanganan sepsis puerperalis
Standar 24 : Penanganan asfiksia neonatorum

PENILAIAN MUTU PELAYANAN KEBIDANAN, meliputi :
ü  Berdasar konsep siklus PDCA :
·         P = Plan
Yaitu merencanakan perubahan atau pengujian (bernilai terbaik). Merencanakan perbaikan dan pengumpulan data secara berkesinambungan:
ü  Apa yang diperbaiki
ü  Siapa yang terlibat
ü  Kapan dilaksanakan
ü  Dimana dilaksanakan
ü  Bagaimana caranya
ü  Ke arah mana goalnya
·         D = Do
Yaitu melaksanakan perubahan atau pengujian (sesuai standar terkini). Melaksanakan perubahan berdasarkan rencana yang ditetapkan :
ü  Siapa yang melaksanakan perubahan
ü  Kapan dilaksanakan perubahan
ü  Sarana apa saja yang dibutuhkan
ü  Bagaimana mekanisme pelaksanaan
ü  Lokasi mana sebagai uji coba
·         C = Check
Yaitu mengamati pengaruh perubahan (berdasarkan penelitian). Mengamati pengaruh perubahan :
ü  Apa pelaksanaan telah sesuai rencana
ü  Apakah proses perubahan perlu perbaikan ditinjau dari klien
ü  Faktor apa yang mendukung
ü  Faktor apa yang menghambat
ü  Perubahan dari sisi mutu pelayanan
·         A = Action
Yaitu bertindak berdasarkan apa yang dipelajari. Bertindak berdasarkan hasil evaluasi dan lanjutan perbaikan proses :
ü  Melihat hasil dari Check
ü  Menetapkan mekanisme perubahan
ü  Menentukan protap terkini
ü  Menentukan sasaran perubahan
ü  Advokasi perubahan
ü  Penilaian berkelanjutan 

ü  .      Lihat sasaran penilaian
·         Observasi : dengan mengamati pada saat pelayanan atau uji kompetensi dengan model atau phantom.
·         Wawancara : dengan diskusi, tanya jawab, cek pemahaman,dan sebagainya.
·         Dokumen  : melihat rekam medik, register, buku catatan.

Menurut Lori Di Prete Brown, faktor-faktor yang mempengaruhi mutu pelayanan kesehatan meliputi :

ü  Kompetensi teknik (Technical Competence),
ü  Akses terhadap pelayanan (Technical Competence)
ü  efektifitas pelayanan (Effectiveness)
ü  hubungan antar manusia (Interpersonal relations)
ü  kelangsungan pelayanan (Continuity of care)
ü  keamanan pelayanan (Safety)
ü  kenyamanan pelayanan (Amenities)
ü  ketepatan waktu (Timeless)









0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright (c) 2010 wafafajarmaftuhah. Design by Wordpress Themes.

Themes Lovers, Download Blogger Templates And Blogger Templates.