Rabu, 13 Maret 2013

Mutu merupakan kepuasan bagi setiap konsumen. Pemberi jasa juga merasa puas jika konsumen puas dengan pelayanan yang diberikan. Dewasa ini, karena pengaruh dari Globalisasi banyak orang yang menginginkan pelayanan dengan mutu yang berkualitas, terlebih dalam bidang kesehatan. Apalagi ditunjang dengan adanya progam pemerintah yang memberlakukan ASKES dan JAMPERSAL untuk masyarakat kurang mampu, tak ayal, banyak dari mereka menggunakan fasilitas pemerintah ini dengan sebaik-baiknya untuk melakukan pengobatan ke institusi yang lebih bermutu dari pada hanya menggandalkan obat yang terjual bebas di pasaran tanpa resep dokter bahkan dosis tertentu. Nah, ini lah tugas kita sebagai tenang kesehatan yang memberikan pelayanan, bagaimana cara kita untuk bersaing dengan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Terwujudnya kesadaan sehat merupakn kehendak semua pihak. Tidak hanya orang-per orang atau keluarga, akan tetapi juga oleh kelompok dan bahkanoleh seluruh anggota masyarakat. Adapun yang dimaksudkan dengan sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis (UU No 23 tahun 1992)

Kesehatan dipandang sebagai sumber daya yang memberikan kemampuan pada individu, kelompok, dan masyarakat untuk menungkatkan kemampuan mengelola bahkan merubah pola hidup, kebiasaan dan lingkungan. Hal ini sesuai dengan arah pembangunan kesehatan kita yang meninggalkan paradigma sehat, dalam rangka menuju Indonesia sehat 2010 ( Ahmad Djojosugitjo 2001)

Tujuan pelayanan kesehatan adalah tercapainya derajat kesehatan  masyarakat yang memuaskan harapan dan kebutuhan derajat masyarakat, melalui[elayanan yang efektif  oleh pemberi pelayanan yang memuaskan harapan dan kebutuhan pemberi pelayanan, pada institusi pelayanan yang diselenggarakan secara efisien. Interaksi ketiga pilar utama pelayanan kesehatan yang serasi, merupakan panduan dari kepuasan tiga pihak, dan ini merupakan pelayanan kesehatan yang memuaskan (Ahmad Djojosugitjo)

Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan adalah langkah terpenting untuk meningkatkan daya saing usaha Indonesia di sektor kesehatan. (Ahmad Djojosugitjo 2001)

Bergagai fakta menunjukkan adanya masalah seriun dalam mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena belum adanya sistem pengendali mutu yang terbaik yang diterapkan. (Laksono 2005)

Upaya peningkatan mutu adalah aksomia yang lemah capaian individunya, pada umumnya mencerminkan kegagalan sistem atau ketidakmampuan dari suatu organisasi memandang dan mengimprovisasikan sistem jaminan mutu.(Sulastomo,2006)

Rumah sakit merupakan suatu tempat untuk melakukan upaya meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan.(Sudarwanto, 1995)

Pelayanan kesehatan di rumah sakit merupakan bentuk pelayanan yang diberikan kepada klien oleh suatu tim multi disiplin. Pelayanan kesehatan pada masa kini sudah merupakan industri jasa kesehatan utama dimana setiaprumah sakit bertanggung gugat terhadap penerima jasa pelayanan kesehatan.(Ely Nurachma, 2007)

Dari beberapa penyataan diatas, kita dapat menarik kesimpulan bawasanya kita harus meningkatkan mutu pelayanan demi memberikan kepuasan pada klien. Karna semakin berkembangnya jaman masyarakat akan semakin mengerti tentang betapa pentingnya kesehatan dan menuntut kualitas pelayanan yang lebih baik, aman, dan terjamin.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright (c) 2010 wafafajarmaftuhah. Design by Wordpress Themes.

Themes Lovers, Download Blogger Templates And Blogger Templates.